Wednesday, February 20, 2013

Dua Siswa Akan Dikeluarkan Dari Sekolah Karena tidak Mau Rayakan Valentine

Tanggal 14 Februari sering diperingati oleh sebagian kecil kalangan sebagai Valentine’s Day (hari kasih sayang). Budaya dari barat ini mengalir hingga ke Indonesia, salah satunya hingga ke sebuah sekolah.

Terkait dengan hal tersebut, beredar kabar melalui broadcast Blackberry Messenger (BBM) maupun media sosial bahwa terdapat 2 orang siswa Sekolah Menengah Farmasi (SMF) Caraka Nusantara yang mendapatkan intimidasi karena tidak mau menggunakan baju dan atribut pink pada perayaan Valentine’s Day. Intimidasi tersebut justru muncul dari pihak sekolah yang mengancam akan mengeluarkan kedua siswa itu dari sekolah dan tidak diluluskan.

Adalah Fahmi Fauzy Ardi (Fahmi) dan Muhammad Rahmat Muzakki (Zaky) siswa kelas 3 Farmasi Industri Caraka Nusantara yang dikabarkan mendapatkan ancaman tersebut. Kedua siswa ini tidak mau mengikuti arahan untuk mengikuti berbagai kegiatan Valentine’s Day, termasuk menggunakan baju pink yang diselenggarakan pihak sekolah pada tanggal 14 Februari 2013 yang lalu.

Akibat penolakannya tersebut, kedua siswa itu dipanggil oleh kepala sekolah beserta oknum guru lainnya dan kabarnya diintimidasi dengan kata-kata kasar serta diancam tidak diluluskan. Bahkan kedua orang tua siswa juga dikabarkan diancam dengan hal serupa, demikian dikutip dari pesan BBM yang beredar sejak 19 Februari 2013.

Terkait dengan kabar tersebut di atas, muncul pesan BBM berikutnya yang mengabarkan bahwa pihak sekolah kembali memanggil orang tua dari Zaky dan Fahmi untuk membicarakan kembali masalah ini. Panggilan kedua tersebut dilakukan oleh pihak sekolah setelah muncul banyaknya pembelaan terhadap kedua siswa itu dari berbagai kalangan.

Dalam pertemuan kedua itu disepakati beberapa poin:
  • Pihak sekolah meminta maaf pada Zaky dan Fahmi dan meminta keduanya kembali menaati peraturan yang ada di sekolah.
  • Pihak sekolah tidak akan mengeluarkan Zaky dan Fahmi serta tetap mengikatkan mereka di Ujian nasional kompetensi keahlian (UNKK) serta melupakan kesalahan-kesalahan mereka. Dan tidak akan melakukan tekanan-tekanan dalam bentuk apapun.
  • Sebagai konsensus dari poin ke-1 dan ke-2 maka pihak keluarga harus menghentikan semua upaya advokasi kasus ini, meredam tokoh masyarakat, alumni yang tergabung di Forsika, wartawan, serta tim pengacara.
  • Dalam rangka meredam aksi dunia maya maka Zaky dan Fahmi akan mengklarifikasi via Facebook dan Twitter bahwa mereka tidak mengalami intimidasi dan hanya menjalani proses “Klarifikasi”.
Sumber: